Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyidiki sangkaan tindak pidana korupsi dana dusun (DD) Peruntukan Dana Dusun (ADD) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara tahun bujet 2023-2024.
Adapunsangkaan korpusi DD dan ADD di dusunitudiprediksicapai Rp1 miliar lebih.
Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, menjelaskanteam penyidik pada Seksi Intelejen sudahmenjadwalkanpemeriksaan saksi.
Simak juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis 25 September 2025: Taurus DiterpaDepresi, Pisces Sukses Lalui Diet
Satu diantara saksi yang hendakdicheckdalam kurun waktu dekat ialahkades (Kepala desa) Samo, Laher Eko.
“Kepala desa Samo telahdirencanakanuntukdimintainfoberkaitanpemakaian DD dan ADD tahun 2023-2024.”
“Agendapemeriksaandilaksanakansesudahteam penyidik kumpulkanbeberapa bukti awalnya,”” tutur Paton, Rabu (24/9/2025).
Patoni memperjelas, Kejari Halmahera Selatan akan bekerja secara professionaldanterbuka dalam tanganikasus ini.
“Kami tidakpilih kasih, seluruh pihak yang diperhitungkanketahui atau terturutakandicheck,” jelasnya.
Simak juga: 40 Contoh Masalah ANBK SD 2025, Kunci Jawaban Materi Numerasi danLiteratur Membaca Komplet
Patoni menambah, sangkaan korupsi DD dan ADD di Dusun Samo munculsesudahada laporan aduanwarga ke Kejari Halmahera Selatan.
Diamenyebutkan, faksinyatetapmempelajaridocument administrasi berkaitanpengendalian keuangan Dusun Samo.
“Ini termasuk data dari Dinas Pemberdataan WargaDusun (DPMD) atau Inspektorat Halmahera Selatan,” ujarnya.