Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara di Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan menjaditargettindakandemobeberapa puluh mahasiswa dan pemuda, Senin (8/9/2025).
Dalam tindakanitu, massa bawabeberapa tuntutan, satu salah satunyaialahberkaitanpengakuanpro-kontra anggota DPRD dari PDI-P, Masdar Mansur, yang trending di sosial media (Sosmed) minggukemarin.
Lewatakun Facebook @Masdar Mansur Real, Masdar membuatciutan bernarasi “Yang ingin DPR disetop itu orang GOBLOK (K – nya 10)”.
Massa mendesak Masdar Mansur dicabut dari keanggotan DPRD Halmahera Selatan, karenaciutannya dipandangmengejekwarga.
Simak juga: TrendingUpload Facebook, Anggota DPRD Halmahera Selatan Masdar Mansur Punyai Harta Rp 868 Juta
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib saatmenjumpai massa tindakan, menjelaskan proses pemeriksaan etik pada Masdar Mansur selekasnyadilaksanakandalam kurun waktu dekat.
Masdar sementara disidang etik oleh DPD PDI-P Maluku Utara selesaiciutannya di Sosmedtrendingdanjadi perhatianpublic.
“Minggu ini atau depan, Tubuh Kehormatan DPRD mengagendakanpemeriksaan. Pak Masdar sementara dicheck etik di PDI-P, “tutur Muslim.
Sementara Ketua Tubuh Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud menyebutkan, faksinyaakanlakukanpengkajiansaat sebelumcarapemeriksaan etik dilaksanakan.
“Kita akanriset dari beragamfaktor, baik itu berkaitanperaturandankaidah DPRD.”
“Tentunya, permasalahanberkaitan Pak Masdar ini kami masih tetap tindaklanjut, “ungkapkan Gufran Mahmud.
Simak juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Alirkan 1.000 Paket Sembako danKontribusi RTLH di Halmahera Barat
Gufran menambah, ancamanpada anggota DPRD terdiru dari 3 pointyakniperingatan lisan, tercatatdan PAW.
Tetapiuntukancaman yang dikenai, bergantung dari tingkat pelanggaran yang sudah dilakukan.
“Jadi kelak kita saksikan hasil pengkajiannya, apa posisi pelanggarannya seperti apakah. Ini yang hendakditelaah oleh kami di BK, “