Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, aktifkanlagi dua kades (Kepala desa) sesudahjalaniancaman etik sepanjangenam bulan.
Ke-2 nya Kepala desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Yunus Solasi, danKepala desa Air Mangga Cantik, Kecamatan Obi, Fransiskus Sakuwe.
Plt kepala Dinas PendayagunaanWargaDusun (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menjelaskanaktivasi dua Kepala desaitudiikutiSK yang diberi tanda tangan Bupati tertanggal 25 Juli 2025.
Simak juga: Tyronne del Pino Spill Kunci Bila Malut United Ingin Menang Musuh Madura United
Menurutnya, dua Kepala desa ini awalnyadihentikan sementara karenapermasalahan penyelenggaraan pemerintahandanpengendalian dana dusun yang disampaikan BPD danmasyarakat.
“Dua Kepala desa ini adalahKepala desa definitif yang diputuskan oleh masyarakatlewatpemilihan. Saat ini mereka diaktifkan lagiuntukmelakukanpekerjaansebagai pimpinan pemerintah di dusun,” kata Zaki, Jumat (19/9/2025).
Diamenerangkanjikakeputusan Bupati menonaktifkan dua Kepala desa itu untukjalaniancaman etik dalam rencanapembimbingan sepanjangenam bulan.
Zaki jugamengharap mereka bisajalankan roda pemerintah di dusundanpengendalian dana dusunsecara baik saat diaktifkan lagi.
“Kami berharap mereka sanggupmenguruspemerintahdanbujetdusundengan baik untukmenggerakkanservispublicdan kesejahteraan warga,” paparnya.
Simak juga: 12 Ramalan Cinta Shio Esok Sabtu 20 September 2025, Macan Dimabuk Cinta, Kambing Arif
Zaki menambah, dusunadalah tulang punggung pembangunan wilayah.
Hingga Bupati memperjelassupayakades di Halmahera Selatan harusbetul-betulterbuka, akuntabel danobyektif dalam pengendalian dana dusun.
“Ini untukkebutuhan pembangunan dan kesejahteraan warga. Oleh karenanya Pak Bupati selalumengutamakan dana dusunharus diperuntuhkan untukkebutuhanwarga,” pungkasnya