Kepala UPTD Samasat Halmahera Selatan, Maluku Utara Fikri Abusama menjelaskan hasil penarikan pajak kendaraan motor (PKB) dan bea kembali nama kendaraan motor (BBNKB) sudah tidakkembalimasuk ke Dana Untuk Hasil (DBH).
Dia menjelasakan hasil PKB dan BBNKB saat inisudahmasuk ke Opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentasetertentu, sesudah UU satu tahun 2022 mengenaijalinan keuangan di antarapemerintahan pusat danpemda berlaku.
Untuk Halmahera Selatan, Fikri menyebutkan hasil penarikan PKB dan BBNKB per Januari-Juli 2025 capai Rp4,9 miliar.
Powered by
GliaStudio
Yang mana uang miliaran rupiah ini segeradisetorkan ke Rekening Umum Kas Wilayah (RKUD).
Simak juga: BREAKING NEWS: Kejari Halmahera Selatan Tentukan Sarifa Terdakwa Korupsi
“Opsen ini per-orang, per wajib pajak . Maka hari itulah bayar pajak bermotor, hari itu dibagipropinsipunyaiberapakahdan kabupaten punyaiberapakah.”
PAJAK: Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara Fikri Abusama saatmenerangkan Opsen PKB dan BBNKB, Rabu (20/8/2025)
PAJAK: Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara Fikri Abusama saatmenerangkan Opsen PKB dan BBNKB, Rabu (20/8/2025) (Tribuneternate.com/Nurhidayat Hi Gani)
“Jadi Rp 4,9 miliar itu telah pembagian keseluruhan, “kata Fikri saatdijumpaiTribuneternate.com di kantornya, Rabu (20/8/2025).
“Jikadahulu (PKB dan BBNKB) ini masuk DBH, tetapisesudah undang-undang itu diterapkan, tak lagi.”
“Jadi Opsen ini baru berlaku tahun ini, dansaat initelah jalan, “tambahnya.
Berdasarketentuanyang berjalan, lanjut Fikri, Opsen PKB dan BBNKB yang diterima wilayah dari pemprovsejumlah 66 %dari 1object pajak kendaraan yang diambil.
Sementara pemerintahan provinisi cumaterimasekitaran 30 %lebih.
Fikri mengutarakan, implementasi Opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentasetertentudalam rencanameminimalkanmasalah DBH.
“Anggapan saya, Opsen ini untukhentikanpermasalahan pembagian DBH, hinggapemerintahan pusat mengaplikasikan. Karena kan banyak pula kepala wilayah yang teriak masalah DBH, “bebernya.
Simak juga: DP3A Ternate PerlebarPenangkalan Kekerasan Wanitadan Anak, Sasar Sekolah sampai Kecamatan
Fikri menambah, tunggakan pajak kendaraan di Halmahera Selatan terdaftarlebih dari Rp 20 miliar.
Tetapifaksinya cukup kesusahan melekukan analisiskarenabanyak hal.
“Ini termasuk kendaraan yang dipasarkan dari tangan ke tangan, selanjutnya kendaraan telah lama yang tidakkembalidipakai, kita kesusahanmengenali di sini, “keluh Fikri. (*)