TubuhRencana Pembangunan Wilayah (Bappeda) Maluku Utara melangsungkan Rapat Saranai Perancangan Akhir PeralihanGagasan Kerja PemerintahanWilayah (RKPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
Kepala SektorPengaturan, PenilaiandanLaporan Bappeda Maluku Utara, Zumarlan R. Keliobas, memperjelaskeutamaankesesuaiandocumentrencanadi antarawilayahdan pusat.
Untuk meningkatkankualitas pembangunan dan kesejahteraan warga di Halmahera Selatan.
Simak juga: MBG di MTsN 1 Ternate Tercemar Ulat, Akademiki Paksa Audit Dapur danStopPendistribusian
“Peralihan RKPD adalahmomenvitaluntuklakukanrekonsilasipadaperaturan pembangunan, lebihadaptivedanresponsivepada dinamika wilayah,” katanya.
Diamenyebutkan, saranai ini adalahbentukpembimbingan dari PemerintahanPropinsi (Pemporv) pada kabupaten/kota saat sebelum produk hukum wilayah seperti RKPD diputuskan.
MaksudnyapastikanPerancanganPeralihan RKPD Halmahera Selatan sudahmenampungperaturanfokus nasional, propinsi, dan visi-misi Bupati, yaitu “Senyuman Halmahera Selatan yang Adil, Maju, danBerkesinambunganBerbasiskan Agromaritim dalam Frame Saruma Penuh Karunia.”
Diamerincisejumlahtanda makro yang memperlihatkanperforma pembangunan Halmahera Selatan, seperti kemajuan ekonomi tahun 2024 terdaftarsejumlah 23,95 %, walaualami pengurangan dari tahun sebelumnya.
Tetapi, perolehanyang lainmemperlihatkantrend positif seperti kenaikanpenghasilan per kapita dari Rp 45 juta menjadi Rp 53 juta, pengurangan angka kemiskinan menjadi 14,80 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun ke 4,50 %, dankenaikanIndex Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 68,43 %.
“Perolehan ini memperlihatkanadaperkembangan, namun masih tetapperluusahaberkesinambunganuntuk mengakselerasi pembangunan dantingkatkan kesejahteraan warga,” sambungnya.
Dalam documentperalihan RKPD 2025, terjadiperalihankrusial dalam peraturan keuangan. Penghasilanwilayahdipertingkat dari Rp 2,22 triliun menjadi Rp 2,37 triliun, sedangkanberbelanjawilayah naik dari Rp 2,22 triliun menjadi Rp 2,46 triliun.
Simak juga: Wamenkes RI Evaluasi RSUD Chasan Boesoirie Malut, Janjikan Kontribusi Alkes danPenilaianLengkap
Zumarlan mengharap, tambahan ini perkuat program pembangunan fokus di Halmahera Selatan.
Diamengingatijika RKPD peralihan 2025 harusmenampungperaturan RPJMD 2025-2029, danikutiinstruksi Presiden dan Wakil Presiden, dalam Surat Selebaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ mengenairekonsilasi arah peraturan pembangunan wilayah.
Tutupinstruksinya, Zumarlan ajaksemuateamsaranai aktif memberisaranuntukpembaruandocument, hingga RKPD peralihanmenggambarkankeperluandanfokus pembangunan Halsel secara tepat. (*)