Kantor Daerah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmehera Selatan (Halsel) melangsungkan harmonisasi PerancanganKetentuan Bupati (Ranperbup) mengenaiService Nomor Tunggal Panggilan Genting 112.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir sampaikanjika harmonisasi Ranperbup Service Nomor Tunggal Panggilan Genting 112 untukpastikan keseragaman, efisiensi, danefektifitaspenerapanservicegenting 112 di semuadaerah Halsel.
Harmoniasi ini, lanjut Argap Situngkir mempunyai tujuanuntukmembuatmekanismepengatasangenting yang terintegrasi, responsive, dangampangdijangkau oleh warga.
“Harmonisasi Ranperbup Service Nomor Panggilan Genting 112 pentinguntukpastikansupayatidakberlawanan dengan kebutuhan umum danketentuan perundang-undangan di atasnya, danmempunyaiimbasdanfaedahuntukwarga, “tutur Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (26/7/2025).
Simak juga: AP2T Akan Gelar Tindakan di Polres dan Kantor Bupati Taliabu Senin Esok
PROGRAM: Kanwil Kemenkum Maluku Utara bersama Pemkab Halmehera Selatan melangsungkan harmonisasi PerancanganKetentuan Bupati (Ranperbup) mengenaiService Nomor Tunggal Panggilan Genting 112.
PROGRAM: Kanwil Kemenkum Maluku Utara bersama Pemkab Halmehera Selatan melangsungkan harmonisasi PerancanganKetentuan Bupati (Ranperbup) mengenaiService Nomor Tunggal Panggilan Genting 112. (Dok Kemenkum Malut)
Simak juga: Taliabu Peduli Gaza Palestina AlirkanBantuan ke 8 Sejumlah Rp 12.717.000
Ada juga proses harmonisasi yang sudah dilakukan Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kemenkum Malut mencakuppengkajian dari segiwewenang, intisari, dantehnispengaturan.
Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan sampaikan hasil referensi harmonisasi Kemenkum Malut atas Ranperbup Service Nomor Tunggal Panggilan Genting 112 akandilaksanakanpembaruan dari sisiintisaridantehnis.
“Keinginannya harmonisasi Ranperbup Service Nomor Panggilan Genting 112 ini melahirkan produk hukum wilayah yang berguna dalam memberiservice panggilan genting oleh warga Halsel, “ujarnya. (*)