Bekas Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Agus Heriawan, terdaftarmempunyaikeseluruhan harta kekayaan sebesar Rp909.567.515.
Keseluruhan itu berdasar Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) yang diaberikan ke Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Agus akhir kalisampaikan laporan LHKPN pada 10 Maret 2025.
Simak juga: Lapas Ternate Sisir Kamar Tempat tinggalMasyarakat Binaan, Jefry Persulessy: TeraturDilaksanakan
Adapunkewajibanlaporanpertama kalinyadiakerjakanpada 11 Februari 2021, passaatawalnyamemegangsebagai Kepala DP2KP Halsel.
Berdasardocument LHKPN yang dijangkauTribuneTernate.com, perincian harta kekayaan Agus terbagi dalam:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Selebar 414 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA TIDORE KEPULAUAN , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000
1. MOBIL, SUZUKI JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.75.000.000
2. MOBIL, SUZUKI JEEP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp.25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 49.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.567.515
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Keseluruhan Rp. 909.567.515
HUTANG Rp. —-
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 909.567.515.
Nonjob SesudahPembongkaranPetinggi
Agus Heriawan jadi perhatianpublicsesudahdia nonjob saatpengukuhan lima petinggi eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin (15/9/2025).
Dalam pembongkaranitu, posisi Agus sebagai Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan diganti oleh Sofyan Tamodehe.
Kepala Tubuh Kepegawaian, Pendidikan danTrainingWilayah (BKPPD), Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menjelaskan dua mantan pimpinan OPD itu akanisikedudukan eselon II yang lowong.
“Pak Agus Heriawan dan Muhammad Daeng Basir akantempatibeberapa posisi yang sementara lowong,” ucapnya, Rabu (17/9/2025).
Simak juga: Polda Malut SelidikSangkaanPenyelewenganProject Embung Pulau Hiri Rp13,5 Miliar
Walau demikian, Abdillah belum mengutarakankedudukandanlembaga apa yang akandihuni Agus Heriawan dan Daeng Basir.
Diamenyebutkan BKPPD tetapmenantipanduan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.
“Tentunya mereka ada kedudukan. Tetapi kami tetapmenantiinstruksidanpanduan Pak Bupati untukselanjutnyadilakukan tindakan,” ujarnya