Permufakatanwilayah (Musda) ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan, Maluku Utara diwarnai kekacauan.
Kacauberawalpada Senin (1/9/2025) di Hotel Buana Lipu, Dusun Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Akibatnya karenakekacauan ini, tingkatan persidangan di skorsing sepanjang3x.
Tempat Musda lantasdipindah ke gedung serbaguna di Dusun Labuha, Kecamatan Bacan, Selasa (2/9/2025).
Saat sidang dibuka sekitaranjam 16.30 WIT, beberapa peserta langsung melontarkan protes.
Mereka mintasupayajadwal persidangan Musda jangandigerakkankarenatingkatan rapat pimpinan parupurna wilayah (Rapimpurda) belum diselesaikan.
Walau demikian, pimpinan sidang masih tetapberusahameneruskan persidangan. Kekacauanjugaterjadi dalam tempat Musda.
BerdasarpengamatanTribuneternate.com, banner Musda yang adapasada di belakang meja pimpinan sidang, disobek peserta.
Beberapabangkuterlihatbersebarankarenabeberapa peserta terturut baku jam.
“Selesaikandahulu Rapimpurda, jangan langgar konstotusi KNPI. Karena materi Musda ialahdari hasil Rapimpurda, “teriak Safnat Tagaku, satu diantara peserta Musda sekalian dilerai.
Sekreraris DPC Pergerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan iniminta Musda itu diambil pindah oleh DPD I KNPI Maluku Utara.
Simak juga: Dikukuhkan Jadi Kabid Pengatasan Kebakaran Satpol PP Malut, Kekayaan Ludfi Tjan Minus Beberapa puluh Juta
“Lebih bagus di take over saja, dinamika Musda ini tidak mungkinuntukusaijikakeadaannyasemacam ini, “tegas Sefnat.
Seirama dengan Sefanat, peserta Musda yang lain, Sugiarto, mendesak supaya Rapimpurda dituntaskansaat sebelumtingkatan persidangan Musda diteruskan.
“Masalah DPK harusdituntaskandahulu pimpinan (sidang), ini belum usaidiulas dalam Rapimpurda. Jangandahuluteruskanjadwal persidangan, “tegasnya. (*)