Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara giat operasi wirawaspada pemantauan orang asing 2025.
Hal inidikatakan Kakanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara Mohammad Ridwan keTribuneternate.com, Jumat (18/7/2025).
Disebutkan, giat adalah tindaklanjut dari surat Dirjen Imigrasi bomor: IMI.5-GR.03.06-614.
Halpenerapan giat wirawaspada pemantauan orang asing secara serempak tahun 2025.
Simak juga: 3 InformasiTerkenal: CaraNyata Inspektorat Malut – 5 Mantan Anggota DPRD PunyaiPenemuan
Pada giat itu Mohammad Ridwan ditemani Rudi Nasrullah sebagai Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Intern.
Danbarisan JFT dan JPU di lingkungan Kanwil Dirjen Maluku Utara.
Pemantauankaryawan asing di Halmahera Selatan 01
Pencatatankaryawan asing lewatprogram Apgakum yang mempunyaifeatureanalisismuka/FHRIS
Ada jugalokasi giat pemantauanberjalan di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan pada Kamis (17/7/2025) tempo hari.
Ke PT Harita Nickel, Mohammad Ridwan sampaikan, giat operasi wirawaspada ini adalahfungsi dan tugas keimigrasian.
“Karena ini adalahperanan keimigrasian karena itu kami wajib melakukan di Maluku Utara, “ungkapkan Mohammad Ridwan.
Pemantauanditeruskanlakukanpencatatankaryawan, dalam masalah inimasyarakat negara asing atau WNA.
“Pencatatanlewatprogram Apgakum yang mempunyaifeatureanalisismuka/FHRIS, yaknifeature yang bisamengetahui WNA.”
Pemantauankaryawan asing di Halmahera Selatan 02
Pencatatankaryawan asing lewatprogram Apgakum yang mempunyaifeatureanalisismuka/FHRIS
“Berdasar hasil pemeriksaan, semuadocumentdanijin tinggal dipastikantetap berlaku dansama sesuaialokasi, “ucapnya.
Seterusnyateammemberipembelajaran ke faksi perusahaan (PT Harita Nickel) berkenaankeutamaan kepatuhan administratif.
Simak juga: Tahun Depan, Pemerintah kota Ternate Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Pedagang Mangga Dua-Toboko
Terutamadalam soallaporan orang asing secara periodik, dankewajibanbekerjasama aktif dengan Kantor Imigrasi Ternate.
“Pada umumnya, giat wirawaspada 2025 di daerah Maluku Utara berjalanteratur, aman dan lancar.”
“Teampemantauan wirawaspada tidaktemukankehadirandanaktivitas orang asing yang diperhitungkanlakukan pelanggaran Keimigrasian, “tutup Mohammad Ridwan. (*)