Pemicu kebakaran pangkalan minyak di Dusun Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Cacian, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara, pada akhirnyatersingkap.
Kejadian kebakaran ini terjadipada Sabtu (23/8/2025) sekitaranjam 12.00 WIT.
Kapolsek Pulau Cacian, IPDA M. Baedwi, menjelaskan api diperhitungkanasal dari mesin pompa minyak saatdilaksanakanpenulisan minyak.
Simak juga: Pemerintah provinsi Maluku Utara dan Kemenkum Dorong Harmonisasi Produk Hukum Wilayah
“Mesin pada kondisi panas, dari sana api berpijardan kebakaran jugaterjadi. Maka api dari mesin, api cepat menjalarkarena banyak minyak,” ucapnya.
Bedawi belum pastikanrugi materil dalam kebakaran pangkalan minyak tanah itu.
Tetapi, diamenyebutkanfaksinyaakanlakukanpenyidikanuntukpastikanadakahelemenkelengahanatau mungkin tidak.
“Masih tetapdiselidik, tetapi alhamdulillah kejadian ini tidak ada korban jiwa dan api telahsukses dipadamkan oleh masyarakat,” katanya.
Simak juga: Super League: Score Akhir 1-1 di Pertandingan Persija Jakarta versus Malut United
Bekas Kasi Humas Polres Halmahera Selatan inimenambah, bangunan yang jadi pangkalan minyak tanah habisdisantap api.
Demikianjuga minyak tanah yang dimuat dalam pangkalan, turutkebakar habis.
“Api tidakmenjalar ke rumah masyarakatlainnya, api cuma membakar bangunan pangkalan dandidalamnya,” sebut Baedawi. (*)