Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKP Sunadi Sugiono benarkanada laporan sangkaan tindak pidana penecemaran nama baik yang menggeret 2 pengurus wilayah KNPI.
Dua pengurus KNPI ituialah Udi Lahabato sebagai Ketua Sektor OKK DPD I KNPI Maluku Utara, dan Ongky Nyong sebagai Karataker Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan.
Menurut Sunadi, laporan bernomor : STPL/551/VIII/2025/SPKT tertanggal 27 Agustus 2025 sudahmasuk ke dalam meja penyidik Satreskrim.
“Laporan itu telahmasuk ke dalam Reskrim, tinggal Kasat Reskrim disposisi ke bawah (penyidik) untukdilaksanakanpenyidikan, “tutur Sunadi waktudikontakTribuneternate.com, Jumat (29/8/2025).
Simak juga: Plang Membuang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Cuma Pajangan
Diamengutarakanjika dua pengurus KNPI itudisampaikangara-garamenunjukbeberapa pemuda mabokdanmengacau acara diskusi kepemudaan yang disebutserangkaianaktivitasmenjelang Musda DPD II KNPI Halmahera Selatan pada Selasa (26/8/2025) malam di aula Kantor Bupati.
Faksi yang memberikan laporanialah Sekretaris DPC Pergerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan Sefnat Tagaku bersama beberapa peserta Musda.
“Sementara Kasat Reskrim kembali ada aktivitas di Ternate, jika laporan itu telah didisposisi.”
“Karena itu penyidik akanrencanakanpemeriksaanpadabeberapa saksi, termasuk pelapor dan terlapor, “pungkasnya.
Sementara Sefnat Tagaku sebagai pelapor menjelaskansangkaan tindak pidana pencemaran namai baik yang sudah dilakukan Udi Lahabato dan Ongky Nyong, lewatGroup WhtasApp DPD KNPI Malut.
Di Mana, Udi Lahabato dalam groupitu menjawab pesan Ketua DPD I KNPI Malut, Sukri Ali, dengan menjelaskan “Aman saja ketua…. Sefnat deng teman-teman ini kan so mabo semua, terangkansampai kapala kabawa me tara logis tu suda hahah” tulis Udi.
Sedangan Ongky Nyong membalasnya pesan dalam group WhtasApp itu dengan menjelaskan “minuman keras”.
“Tuduhanitutidakberdasarkan, kami tiba ke diskusi itu pada kondisi sadar dantidakdipengaruhi dengan minuman keras.”
“Jujur, kami merasabenar-benar dirugikan tuduhan itu, nama baik kami terkontaminasi, “tutur Sefnat.
Sefnat memperjelas, kedatangandiadansejumlah perwakilan OKP pada acaradiskusiitu, menanyakan rapat pimpinan plenowilayah (Rapimpurda) yang tidak jugadiselesaikan.
Masalahnya Rapimpurda adalahjadwal penting yang perludilewatisaat sebelum Musda dilakukan.
Simak juga: Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Terkena Pungutan WalauGunakan Lapak Sendiri
Tetapidisini, ada mulut jugaterjadidan diwarnai kekacauanantara peserta.
“Psikis kami bukan psikis pecundang, lantas kami didakwamengonsumsi minuman keras lantasmabokdanmembuatkacau-balaujadwaldiskusi, ini salah besar dan fitnah.”
“Kehadiran kami untuktegakkanproses Musda yang berjalan di KNPI, “jelasnya. (*)