Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI


Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKP Sunadi Sugiono benarkanada laporan sangkaan tindak pidana penecemaran nama baik yang menggeret 2 pengurus wilayah KNPI.

Dua pengurus KNPI ituialah Udi Lahabato sebagai Ketua Sektor OKK DPD I KNPI Maluku Utara, dan Ongky Nyong sebagai Karataker Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan.

Menurut Sunadi, laporan bernomor : STPL/551/VIII/2025/SPKT tertanggal 27 Agustus 2025 sudahmasuk ke dalam meja penyidik Satreskrim.

“Laporan itu telahmasuk ke dalam Reskrim, tinggal Kasat Reskrim disposisi ke bawah (penyidik) untukdilaksanakanpenyidikan, “tutur Sunadi waktudikontakTribuneternate.com, Jumat (29/8/2025).

Simak juga: Plang Membuang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Cuma Pajangan

Diamengutarakanjika dua pengurus KNPI itudisampaikangara-garamenunjukbeberapa pemuda mabokdanmengacau acara diskusi kepemudaan yang disebutserangkaianaktivitasmenjelang Musda DPD II KNPI Halmahera Selatan pada Selasa (26/8/2025) malam di aula Kantor Bupati.

Faksi yang memberikan laporanialah Sekretaris DPC Pergerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan Sefnat Tagaku bersama beberapa peserta Musda.

“Sementara Kasat Reskrim kembali ada aktivitas di Ternate, jika laporan itu telah didisposisi.”

Karena itu penyidik akanrencanakanpemeriksaanpadabeberapa saksitermasuk pelapor dan terlapor, “pungkasnya.

Sementara Sefnat Tagaku sebagai pelapor menjelaskansangkaan tindak pidana pencemaran namai baik yang sudah dilakukan Udi Lahabato dan Ongky Nyong, lewatGroup WhtasApp DPD KNPI Malut.

Di Mana, Udi Lahabato dalam groupitu menjawab pesan Ketua DPD I KNPI Malut, Sukri Ali, dengan menjelaskan “Aman saja ketua…. Sefnat deng teman-teman ini kan so mabo semuaterangkansampai kapala kabawa me tara logis tu suda hahah” tulis Udi.

Sedangan Ongky Nyong membalasnya pesan dalam group WhtasApp itu dengan menjelaskan “minuman keras”.

Tuduhanitutidakberdasarkan, kami tiba ke diskusi itu pada kondisi sadar dantidakdipengaruhi dengan minuman keras.”

“Jujur, kami merasabenar-benar dirugikan tuduhan itu, nama baik kami terkontaminasi, “tutur Sefnat.

Sefnat memperjelaskedatangandiadansejumlah perwakilan OKP pada acaradiskusiitumenanyakan rapat pimpinan plenowilayah (Rapimpurda) yang tidak jugadiselesaikan.

Masalahnya Rapimpurda adalahjadwal penting yang perludilewatisaat sebelum Musda dilakukan.

Simak juga: Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Terkena Pungutan WalauGunakan Lapak Sendiri

Tetapidisini, ada mulut jugaterjadidan diwarnai kekacauanantara peserta.

Psikis kami bukan psikis pecundang, lantas kami didakwamengonsumsi minuman keras lantasmabokdanmembuatkacau-balaujadwaldiskusi, ini salah besar dan fitnah.”

Kehadiran kami untuktegakkanproses Musda yang berjalan di KNPI, “jelasnya. (*)

  • Related Posts

    Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu

    Gerbang khusus Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, di Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, dipalang lagi, Senin (29/9/2025). Pemalangan dilaksanakan oleh faksi keluarga Bakir Marenggeng yang mengeklaimtempat berdirinya kantor punya mereka danbelum sempatdibayarkanpemda. Pemalangan ini kaliberlainan dengan 2x pemalangan awalnya yang memakai bambu. Pemalangan ini kalimemakai batu. PengamatanTribuneternate.com, terlihatbeberapa puluh batu memiliki ukuranlumayan besar diletakkan di gerbang sampingkanan…

    Hasil Telaah Polemik Pelantikan 4 Kades Masuk ke Pimpinan DPRD Halmahera Selatan

    Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Munawir Bahar menjelaskanfaksinyasudahmenyelesaikanpelajari atas masalahpengukuhan 4 kades (Kepala desa) hasil keputusan PTUN Ambon padaperselisihan Pilkades 2022. Menurutnya, pelajariitusudahberikan ke pimpinan DPRD untukdilakukan tindakan ke lintasi fraksi. “Hasilnya telah kami berikan ke pimpinan, tinggal pimpinan ulasdan tindaklanjut ke tiap fraksi, “katanyasaatdijumpaiTribuneternate.com di ruang Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Senin…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu

    • By admin
    • September 30, 2025
    • 5 views

    Hasil Telaah Polemik Pelantikan 4 Kades Masuk ke Pimpinan DPRD Halmahera Selatan

    • By admin
    • September 30, 2025
    • 7 views

    DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades

    • By admin
    • September 28, 2025
    • 8 views

    Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo

    • By admin
    • September 28, 2025
    • 8 views

    Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ

    • By admin
    • September 27, 2025
    • 9 views

    Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar

    • By admin
    • September 27, 2025
    • 9 views