Sekitar 249 Koperasi Dusun (Kopdes) Merah Putih di Halmahera Selatan, Maluku Utara sahmemiliki badan hukum.
Tubuh hukum dari beberapa ratus Kopdes itu, selesaisatu harisaat sebelumpenyeluncuran 80.000 Kopdes oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
“Pada 20 Juli, semua Kopdes telahterimadocumenttubuh hukum, “ungkapkan Plt Kepala Dinas PendayagunaanWargaDusun (DPMD) Halmahera Selatan M Zaki Abdul Wahab saatdikontak, Minggu (3/8/2025).
Zaki menerangkan, jumlah Kopdes Merah Putih yang terciptasesuai jumlah dusunsekitar 249.
Simak juga: Profile Humein Strategi, Anggota DPRD Halmahera Selatan yang Dikenali Merakyat
Dari 249 dusun, 11 salah satunyamendapatkan penghargaan karenadipandangresponsive dalam pembangunan Kopdes.
KEBIJAKAN – Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, M. Zaki Abdul Wahab saatmenerangkanpenghentianKepala desa Sayoang dan Pj Kepala desa Bisori, Kamis (12/6/2025).
Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara M Zaki Abdul Wahab
“Penghargaan ini diberidengan lansung oleh Bupati Bassam Kasuba, “papar M Zaki Abdul Wahab.
Berikut 11 dusun yang memperoleh penghargaan:
1. Dusun Tembal
2. DusunDaerahCacian
3. Dusun Jikohai
4. Dusun Tokaka
5. Dusun Indomut
6. Dusun Tomori
7. Dusun Amasing Kota Utara
8. Dusun Ranga-Ranga
9. Dusun Wosi
10. Dusun Wayatim
11. Dusun Bobo
Simak juga: Membuka Lomba Mabicab Kwarcab Tidore 2025, Abdul Hakim: SebuahGelaranPeningkatan Diri
Sambungnya, sedangkan ini Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin bekerjalakukanpemantauanpada OPD yang bertanggungjawabpada Kopdes.
Yang dalam kurun waktu dekat akandiselenggarakantatap muka dengan beberapa Bank Himbara untukmengulas proses permodalanke 249 Kopdes.
“Ulasan ini sesuaiKetentuan Mentri Keuangan nomor 49 tahun 2025 mengenai tata langkahutangdalam rencanapermodalan Koperasi Dusun/Kelurahan Merah Putih, “kata M Zaki Abdul Wahab. (*)